"Peran Musik Kulintang dalam Kehidupan Adat Masyarakat Lampung Pubian di Kecamatan Kedamaian"

Minggu, 14 Desember 2025, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung

Foto Bersama Bapak Zainal Hakim selaku Ketua Adat Lampung Pubian di Kec. Kedamaian, Bandar Lampung

Pada hari Minggu, 14 Desember 2025, Wulan Lusty Arimbi, mahasiswi Program Studi Pendidikan Musik Universitas Lampung, melakukan observasi di Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung. Observasi ini bertujuan untuk menggali informasi mengenai praktik musik tradisional kulintang dalam kehidupan adat masyarakat Lampung Pubian. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Ketua Adat Lampung Pubian, Zainal Hakim yang bergelar Ratu Penutup. Dalam masyarakat Lampung Pubian, pelaksanaan acara adat selalu disertai dengan penggunaan musik tradisional, yaitu kulintang. Meskipun tidak terdapat sanggar resmi, peran bujang dan gadis setempat sangat penting dalam memainkan musik adat. Musik kulintang menjadi bagian tak terpisahkan dari prosesi adat, terutama dalam acara-acara yang bersifat seremonial dan sakral.

 

Kulintang di Sesat Agung Kec. Kedamaian, Bandar Lampung
 


Penggunaan musik kulintang paling sering dijumpai dalam acara pernikahan adat. Tingkatan pernikahan dibedakan menjadi kecil, menengah, dan besar. Pada pernikahan menengah biasanya digunakan musik sederhana seperti tala lunik, sedangkan pada pernikahan besar yang disebut Bugawi, musik kulintang wajib dimainkan. Selain pernikahan, kulintang juga digunakan dalam acara sunatan dan syukuran, namun tidak digunakan dalam pertemuan atau musyawarah adat. Pelestarian musik kulintang di Kecamatan Kedamaian masih berjalan dengan baik. Masyarakat masih aktif memainkan musik adat dalam setiap pernikahan. Para pemain kulintang didominasi oleh generasi muda yang terus belajar dan terlibat langsung dalam setiap hajatan adat, sementara tokoh-tokoh tua berperan sebagai pemimpin dan pengarah. Terdapat pula ahli musik yang mengajarkan kulintang, salah satunya bernama Rosidi.Sarana adat masyarakat Lampung Pubian juga masih terjaga, seperti keberadaan Sesat Agung yang digunakan untuk pelaksanaan acara adat besar dan penyimpanan alat musik kulintang milik bersama. Setiap keluarga adat memiliki rumah adat masing-masing, berbeda dengan Sesat Agung yang bersifat komunal. Meskipun kulintang di Lampung memiliki bentuk yang sama, setiap daerah memiliki ciri khas pola tabuhan tersendiri. Mayoritas masyarakat setempat menggunakan Dialek A dalam komunikasi sehari-hari, yang semakin memperkuat identitas budaya Lampung Pubian.


Komentar